PULANG PISAU, MK - DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, telah menggelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2021 dengan empat agenda sekaligus pada Kamis (1/7/2021).
Empat agenda paripurna tersebut, yakni penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
Agenda kedua yakni Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021.
Selanjutnya, agenda ketiga Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Dan, eempat yakni Pidato Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
Paripurna DPRD Pulang Pisau tersebut digelar di ruang sidang DPRD Pulang Pisau yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i didampingi Sekretaris DPRD Pulang Pisau Hendra.
"Alhamdulillah kegiatan rapat paripurna berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, kata H Ahmad Rifa’i kepada awak media, Jumat (2/7/2021).[manan]