BANJARMASIN, MK - Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin meminta kenaikan tarif sewa meteran air PDAM Bandarmasih untuk segera dibatalkan.
Ini karena kebijakan yang sangat seksi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui keputusan Direksi PDAM Bandarmasih ini sangat kurang tepat, di mana saat ini masih masa masyarakat sedang berduka dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Apalagi terkait keputusan kenaikan tarif sewa meter air PDAM itu, semua anggota dewan merasa terkejut dan dilangkahi sebagai mitra kerja. Tidak tepat karena kondisi masyarakat saat ini sedang sulit perekonomian, akibat masih pandemi.
"Kami tak habis pikir dan terkejut, Pemerintah Kota melalui PDAM Bandarmasih tidak ada informasi, adanya kenaikan tarif itu yang ujung-ujungnya membebani warga," ungkap anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS, Awan Subarkah.
Senada, anggota DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia dari Fraksi PKB secara tegas menolak dan minta dibatalkan, atas kenaikan tarif sewa meter air PDAM. Saat ini warga sedang kesulitan ekonomi, akibat masih pandemi yang tak kunjung usai.
"Kami minta kenaikan tarif dibatalkan dulu. Kami juga tidak tahu ada kenaikan. Ke depan harus ada komunikasi dengan legislatif jika ada kebijakan seperti ini," kata Hilyah Aulia.
Abdul Rasyid Ridha, anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Bintang Restorasi pembangunan menegaskan, dirinya sangat menyayangkan kenaikan tarif sewa meter di tengah-tengah kondisi warga serba sulit seperti saat ini.
Sehubungan adanya kebijakan sangat seksi ini, anggota dewan di DPRD Banjarmasin sama sekali tidak mengetahui, tiba-tiba ada keputusan kenaikan tarif sewa meter air yang resmi dikeluarkan Direksi PDAM Bandarmasih tersebut.
"Masyarakat tentu kecewa dengan kebijakan ini. Saya pribadi juga kecewa, permasalah ini tentunya menjadi yang seksi, Pemerintah Kota harus membatalkan kebijakan ini," tegasnya.
Bahkan, anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS DPRD Banjarmasin, Aliansyah mengatakan, dirinya tak habis pikir panjang dengan kebijakan Pemkot Banjarmasin, di mana masyarakat sedang berjuang dalam perekonomian sulit, tiba-tiba ada kebijakan yang menyakiti muncul.
Tentu saja semua masyarakat kecewa atas kebijakan Walikota Ibnu Sina dalam mengambil keputusan, dinilai tidak populer tersebut.
"Apapun keputusan kami bersama warga Banjarmasin Selatan minta dibatalkan, karena kenaikan ini masyarakat dalam kondisi sulit," katanya.
Sebagai orang yang duduk di Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Natsir dari Fraksi PDI Perjuangan kembali menegaskan, pihaknya segera memanggil jajaran Direksi PDAM Bandarmasih, terkait kebijakan yang mengejutkan beberapa pekan setelah Walikota - Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina - Ariffin Noor dilantik.
"Kami sepakat menolak dan minta dibatalkan kenaikan tarif dengan alasan apapun. Bahkan ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat kami reses. Hampir semua mengeluhkan kenaikan tarif sewa ini," tegasnya.
Selanjutnya, Istiqomah anggota DPRD Banjarmasin, Fraksi PAN ini menilai, kebijakan kenaikan tarif sewa meter air PDAM dengan kondisi sekarang ini, saat kondisi seperti ini sangatlah tidak tepat.
"Idealnya dalam membuat kebijakan disampaikan dulu ke DPRD, agar ada jalan keluar atau opsi lain selain kenaikan tarif," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin ini.[toso]