JELANG sertifikasi profesi penyuluh pertanian bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Kementerian Pertanian tahun 2021, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, BPPSDMP Kementan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) secara virtual.
Bimtek dilakukan selama 2 hari pertemuan, 4 hingga 5 Agustus 2021. Hari pertama terkait dengan persiapan administrasi sertifikasi, dan hari kedua berisi materi substansi yang akan diujikan.
Bimtek dimaksudkan untuk membekali para THL-TBPP dengan pengetahuan teknis substansi maupun administrasi yang diperlukan dalam rangka sertifikasi mengingat minimnya pelatihan-pelatihan yang diikuti oleh THL-TBPP.
Dengan Bimtek diharapkan para THL-TBPP tidak mengalami kesulitan dalam menyiapkan administrasi untuk pendaftaran, terbantu dalam menyiapkan berkar fortopolio hasil kerja, serta memiliki kesiapan dalam wawancara materi.
Sebagaimana diketahui bahwa THL-TBPP adalah tenaga harian lepas yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi penyuluhan pertanian, mengawal dan mendampingi pelaku utama (petani dan keluarganya) dan pelaku usaha guna memastikan penerapan teknologi maju yang direkomendasikan.
Untuk itu THL-TBPP juga harus profesional dalam menjalankan tugas pekerjaan.
Sertifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa THL-TBPP yang bersangkutan kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), berdasarkan level persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penyuluh pertanian.
Dalam arahan sebelumnya dinyatakan bahwa sertifikasi kompetensi sekaligus juga untuk menilai kelayakan THL-TBPP yang bersangkutan untuk dapat diangkat atau tidak dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) dalam jabatan penyuluh pertanian fasilitator dan supervisor.
Adapun unit-unit Kompetensi Level Fasilitator dengan pendidikan SLTA/sederajat yaitu: M.074909.001.02: Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian, M.074909.002.02: Menyiapkan Materi Penyuluhan Pertanian, M.074909.003.02: Menerapkan Media Penyuluhan Pertanian: M.074909.004.02: Menerapkan Metode Penyuluhan Pertanian, M.074909.005.02: Mengevaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian.
Untuk level supervisor dengan persyaratan pendidikan S1/D4 Pertanian ditambah dengan M.074909.006.02: Melaksanakan Pengkajian Penyuluhan Pertanian.
Penjelasan administrasi disampaikan oleh Febtu Arisandi dan Intan Kurnianingrum.
Sementara sebagai narasumber subtansi adalah para Widyaiswara BBPP Binuang, Toni Nugraha, Soleh Wahyudi, Retno Hermawan, Angga Bayu Saputra, dan Marhaenis Budi Santoso.
Sebagai tindak lanjut dari Bimtek, peserta melakukan pendaftaran. Proses dan persyaratan pendaftaran yaitu peserta memahami proses asesmen jabatan fasilitator atau supervisor mengisi permohonan sertifikasi (APL- 01) dan dilengkapi dengan bukti berupa fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, dll.
Mengisi Asesmen mandiri (APL-02) yang dilengkapi dengan bukti-bukti berupa fortopolio. Permohonan menyatakan setuju dengan semua persyaratan yang berlaku dan akan dibawa saat proses asesmen.
Menurut rencana Asesmen akan diselenggarakan di BBPP Binuang, pada tanggal 23 hingga 25 untuk angkatan pertama, dan 26 sampai dengan 28 untuk angkatan kedua. Dilaporkan bahwa Jumlah peserta yang terkonfirmasi ada 75 orang.
Semoga para THL-TBPP yang mengikuti sertifikasi profesi bidang penyuluhan pertanian siap dan memiliki kompetensi sesuai SKNI.[adv/mbs]