BUNTOK, MK - Pengadilan Negeri (PN) Buntok memberlakukan "lockdown" setelah mendapati sejumlah pegawai positif Covid-19. Berhentinya aktivitas kerja ini telah berjalan sejak 3 hingga 11 Agustus. PN Buntok baru dijadwalkan dibuka kembali pada 12 Agustus 2021.
Saat di konfirmasi metrokalimantan.com via WhatsApp, Rabu (4/8/2021), Humas PN Buntok, Muhammad Sigit Wisnu Wardhana mengatakan, saat ini PN Buntok sedang lockdown dari tanggal 3 sampai 11 Agustus 2021. Ini dilakukan untuk menghapus mata rantai penyebaran Covid 19.
"PN Buntok telah melaksanakan swab PCR kepada seluruh pegawai pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021 yang dilaksanakan Satgas Covid-19 dari Puskesmas Dusun Selatan Barsel, namun hasilnya belum keluar," ucapnya.
Ditanya apakah ada pegawai dan hakim yang terpapar Covid-19, Ia mengakui benar adanya. "Benar ada 4 pegawai PN Buntok yang terkonfirmasi positif dan 1 orang anggota keluarga dari pegawai PN Buntok yang terkonfirmasi," jelasnya.
Menurutnya, untuk persidangan, selama lockdown ditiadakan. Kecuali persidangan pidana yang tahanannya sudah akan berakhir pelayanan untuk upaya hukum tetap dibuka dan perkara yang tidak dapat ditunda persidangannya.
Selain itu, untuk pelayanan PTSP selama lockdown masih dibuka, namun hanya sampai pukul 12.00 WIB dan pegawai yang tetap masuk maksimal 25 persen saja.
"Tanggal 12 Agustus 2021 aktivitas kantor PN Buntok akan dibuka dan berjalan normal lagi," pungkas pria murah senyum ini.[deni]