PULANG PISAU, MK - Wujud dukungan atas kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama PPKM Mikro Desa Henda melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah desa setempat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee mengatakan, kegiatan ini selain penyemprotan cairan disinfektan juga mengedukasi koordinasi serta pemberian masker kepada masyarakat Desa Henda bersama Pemdes Henda.
"Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu 8 Agustus 2021 pekan tadi. Pelaksanaannya sendiri sudah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar lebih aktif dalam melaksanakan kegiatan posko PPKM Mikro yang sudah terbentuk di wilayah Kecamatan Jabiren Raya ini," kata Kapolsek, Rabu (11/8/2021) mengabarkan kepada awak media ini.
Dia berharap, adanya program PPKM berskala Mikro ini, kasus Covid-19 ditingkat RT/RW dapat terdeteksi hingga penanganannya sedini mungkin.
"Jadi, adanya kegiatan posko PPKM Skala Mikro ini semoga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir sedini mungkin," tukasnya.[manan]