PALANGKA RAYA, MK - Penurunan biaya atau tarif tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR), saat ini sudah diberlakukan di Kota Palangka Raya.
"Ini adalah merupakan langkah tepat. Kita harus mengapresiasi kebijakan penurunan tarif pemeriksaan RT-PCR tersebut," kata anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Rabu (25/8/2021).
Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris KNPI Kalteng itu, dengan adanya penurunan tarif PCR tentu memberikan angin segar bagi masyarakat, dimana selama ini kerap terbebani dengan tarif PCR yang cukup mahal.
Terlepas dari hal itu, lanjutnya, apakah dengan diturunkannya tarif tes PCR tersebut berpengaruh atau tidaknya kepada masyarakat, maka yang pasti pemerintah telah memberikan kebijakan penurunan tarif tes PCR dengan berbagai pertimbangan.
"Kalau perlu diharapkan kedepannya tarif PCR bisa semakin turun, atau bahkan kalau memungkinkan bisa gratis," harapnya.
Dengan turunnya tarif PCR tersebut, tambah legislator dari PAN itu, maka pihak terkait diharapkan jangan sampai kendor atau menurunkan kualitas dari pelayanan pemeriksaan tes PCR.
"Sekalipun tarif harga PCR turun, jangan sampai juga menurunkan kualitas dari pelayanan pemeriksaan tes PCR tersebut kepada masyarakat. Jadi harus tetap dijalankan secara profesional," tegasnya.
Diketahui, RSUD Kota Palangka Raya secara resmi menurunkan harga sekali tes PCR menjadi Rp525 ribu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.[anshari/jhon]