Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Jabiren Raya Semprot Cairan Disinfektan di Areal Publik

Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Jabiren Raya Semprot Cairan Disinfektan di Areal Publik

PULANG PISAU, MK - Upaya mencegah penyebaran Virus Corona Disease atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus dilakukan jajaran personel Polsek setempat.

Upaya tersebut, dilakukan dengan meningkatkan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di areal publik.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di areal publik, seperti perkantoran ini salah satu upaya atau ikhtiar dalam rangka menekan serta sekaligus memutus penyebaran Covid-19.

"Penyemprotan yang kami lakukan ini tidak lain upaya memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat, agar ketika hendak melakukan rutinitas hari-hari, mereka tidak perlu cemas tertular Covid-19," ucap Kapolsek kepada sejumlah awak media di Pulang Pisau.
 
Perwira balok satu dipundaknya itu, juga terus mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes), baik diri pribadi terlebih bagi lingkungan sekitar.

"Itu dapat diwujudkan melalui gerakan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Jadi, kami tidak akan berhenti untuk mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Tujuannya agar masyarakat benar-benar merasa aman," tuturnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama