PEMILIHAN Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) yang berlangsung pada 9 Desember 2020, dan melalui berbagai sengketa, hasilnya baru berakhir pada Rabu 4 Agustus 2021.
Pilgub Kalsel memang berlangsung sangat sengit karena hanya ada dua kontestan, yakni pasangan calon nomor urut 01 H. Sahbirin Noor sebagai petahanan yang didampingi H. Muhidin, Wali Kota Banjarmasin periode 2010—2015.
Sementara itu, sang penantang yang tidak kalah populer namanya di tingkat nasional adalah Prof. H. Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan H. Difriadi Derajat, Wakil Bupati Tanah Laut periode 2010—2015.
Dua kali pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Derajat menggugat total perolehan suara yang ditetapkan KPU atas kemenangan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin.
Gugatan pertama dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin dan lima kecamatan di Kabupaten Banjar, Sambungan Makmur, Martapura, Astambul, Matraman, dan Aluh-Aluh serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. PSU dilaksanakan pada Rabu, 9 Juni 2021.
Gugatan kedua, setelah PSU pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Derajat menggugat total perolehan suara yang ditetapkan KPU atas kemenangan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin. Namun kali ini, gugatan ditolak oleh MK dan kemudian memerintahkan KPU Kalsel untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih.
KPU Kalsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gunermur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, pada Rabu 4 Agustus 2021.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menetapkan dalam Berita Acara nomor : 74/PL.02.7-BA/63/Prov/VIII//2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 dan Surat Keputusan KPU Nomor 43/PL.02.7.Kpt/63/Prov/VIII/2021.
"Dengan 871.123 suara atau 51,17 persen maka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Pasangan Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor - H Muhidin," ujarnya.
Sarmuji mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih, dan selanjutnya berkas hasil rapat pleno ini akan diserahkan ke DPRD Provinsi Kalsel untuk di Rapat Paripurnakan, kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan.
"Jadi besok Kamis akan digelar paripurna terhadap paslon untuk diusulkan ke mendagri agar mendapat surat keputusan dan pelantikan oleh presiden. Kalsel akan memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur yang definitif sehingga perkembangan pembangunan segera jalan," ucapnya.
Melalui Siaran Pers Pemprov Kalsel, mengabarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mengesahkan pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih.
Pengesahan itu melalui rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel bertempat di rumah Banjar, Banjarmasin, pada Kamis pagi, 5 Agustus 2021.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, pengesahan pasangan calon gubernur, dan calon wakil gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU provinsi kemudian disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Hari ini sudah kami tanda tangan, sore ini bakal kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI," ucapnya.
Ketua DPRD Kalsel mengatakan, dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, pembangunan dapat berjalan dengan cepat sehingga tidak menghambat.
"Banyak agenda pembahasan yang harus dilakukan untuk kemajuan banua," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel terpilih H Sahbirin Noor mengucapkan syukur karena semua tahapan Pilkada telah berjalan dengan lancar. Ia mengibaratakan, pesta demokrasi bagai sebuah kapal berlayar yang kerap mendapat serbuan ombak hingga akhirnya tiba di dermaga yang indah.
"Tidak ada kata lain selain syukur, alhamdulillah, karena proses demokrasi berjalan dengan lancar. Pesta demokrasi seperti kapal yang berlayar yang siap mengarungi samudera luas, banyak mendapat gelombang dahsyat, namun hari ini kita telah tiba, kita telah selesai melaksanakan pesta demokrasi, hari ini kita telah sampai di dermaga kebahagian," ungkapnya.
H Sahbirin Noor mengatakan, dirinya bersama H Muhidin bakal fokus melanjutkan penanganan Covid-19.
"Hari ini kita masih dilanda pandemi Covid tidak ada kata lain selain menghadapinya dengan bekerjsama, kita harus gotong royong, kita harus bahu membahu," sebutnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu Kalsel serta TNI Polri dan seluruh unsur Forkopimda.
Menurutnya, tidak kalah penting peran Ulama, Guru, Habaib, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang senantiasa menjaga iklim tetap kondusif.
Safrizal mengatakan, demokrasi adalah alat bukan tujuan, karena tujuan yang sejati adalah kesejahteraan masyarakat.
Safrizal berharap, dengan kepemimpinan H Sahbirin Noor dan H Muhidin dapat membawa Kalimantan Selatan semakin maju.[adv/araska]