PULANG PISAU, MK - Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah hukum Polsek setempat.
Sembari melaksanakan tugas rutin berpatroli di desa-desa dengan mendatangi warga setempat, pihaknya terus menyampaikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Wujud dukungan kita terhadap PPKM Skala mikro ini membagikan masker dan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan prokes, termasuk memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah kerumunan," ujar Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, Rabu (11/08/2021).
Dikatakan Kapolsek, pihak secara rutin membagikan masker. Pembagian masker sendiri menyasar di pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga.
"Karena dengan banyaknya perkumpulan warga, maka akan rentan terjadi penyebaran Covid-19," tukasnya.
Di masa PPKM ini, lanjut Kapolsek, yang menjadi perhatian utama pada kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni pemakaian masker.
Sehingga, tambahnya, pembagian masker yang dilakukan ini tidak lain wujud dukungan kegiatan PPKM.
"Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 masih meningkat. Sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, prokes harus selalu ditaati kapanpun dan dimana pun. Jadi, sekali lagi kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan," pungkasnya.[manan]