KUALA KAPUAS, MK - Enam oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Tengah meminta maaf usai video aksi berjoget hingga naik ke atas ambulans menjadi viral dan tersebar di media sosial.
Diketahui, buntut dari aksi itu mereka telah dipanggil dan periksa polisi pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Pasca kejadian itu Kepolisian Resort (Polres Kapuas) memanggil dan memeriksa terhadap 6 orang oknum mahasiswa KKN yang melakukan aksi joget di atas mobil ambulan bertuliskan Desa Humbang Raya.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti,
mengatakan, dari hasil pemeriksaan bahwa pengambilan video tersebut dilakukan di Jalan Perusahaan HTI menuju Dusun Bareng Basuran, Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa video tersebut diambil pada Sabtu, 21 Agustus 2021 sekira jam 10.54 WIB. Kemudian video diipload pada Selasa, 26 Agustus 2021 jam 16.21 WIB pada saat mereka berada di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai," kata Kapolres.
Dari keterangan dalam pemeriksaan, aksi dilakukan secara spontan.
"Mereka (oknum mahasiswa) mengakunya melakukannya hanya spontan. Dan mereka sudah menyadari kesalahannya dan mereka sudah meminta maaf, melakukan pernyataan meminta maaf," kata AKBP Manang.
Termasuk, lanjut dia, Polisi juga telah menghadirkan dari wakil rektor dari perguruan tempat mahasiswa itu kuliah.
Sementara, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Palangkaraya, Sadiani yang mendampingi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pemerintah desa, karena aksi mahasiswa tersebut, kemudian akan melakukan investigasi guna memproses kode etik yang dilanggar.[zulkifli]