PARINGIN, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2021.
Serta juga kesepakatan bersama Pemkab Balangan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2022, diselenggarakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan. Selasa (10/8/2021).
Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Balangan, Ketua DPRD berserta wakil dan Anggota DPRD Balangan, dan Unsur Forkopimda, TNI dan Polri.
Wakil Bupati Balangan, H Supiani menyampaikan, ada dua hal yang dibahas pada rapat Paripurna kali ini yaitu tentang perubahan APBD 2021 dan Anggaran 2022.
"Sidang hari ini membahas dua topik yaitu mengenai perubahan APBD 2021 dan anggaran 2022," sebutnya.
Ditambahkan Supiani, ini merupakan wujud dari percepatan pembangunan untuk Kabupaten Balangan serta untuk menghindari terjadi kesenjangan dan tepat waktu untuk Anggaran 2022.
"Dewan berserta SKPD sudah bekerja keras dan telah selesai pembahasan di tahun 2021 akan menyambung lagi ke tahun 2022," ujarnya.
Ia berharap agar seluruh SKPD di kabupaten Balangan dan DPRD Balangan bisa melakukan pembahasan anggaran tahun 2022 bisa tepat waktu karena mengingat masyarakat sudah menunggu aksi dari visi dan misi Bupati dan wakil Bupati.
"Kami siap beraksi tahun 2021 dan 2022 ini, karena di belakang kita masyarakat sudah menunggu pelaksanaan Visi dan misi kami," tuturnya.[agus/adv]