BUNTOK, MK - Menyambut Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI), Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam perayaannya pada 17 Agustus 2021 ini.
"Kami mengajak agar tetap berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun," tuturnya kepada metrokalimantan.com, Jumat (6/8/2021).
Ia menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya seluruh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Kabupaten Barsel, wajib mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2021.
Ia menambahkan, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021.
Termasuk memakai desain atau tampilan tentang kemerdekaan di website atau media sosial dan lainnya.
"Penyelenggaraan program kegiatan, kampanye dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI di lingkungan masyarakat, bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan)," ungkapnya.
Dia juga mengimbau agar mensosialisasikan dan menyebarluaskan tema dan logo peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 kepada seluruh masyarakat.
"Tidak diperkenankan melakukan segala bentuk kegiatan secara luring (luar jaringan) atau tatap muka yang menyebabkan adanya kerumunan sehingga rawan terjadinya penyebaran Covid-19," pungkasnya.[deni]