BUNTOK, MK - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menyemarakan HUT RI ke-76 dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing, hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
Politisi PDI Perjuangan Barsel ini mengatakan, hal tersebut sesuai dengan semangat bersama melalui Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia bernomor B. 463/M/S/TU.00.04/ 06/2021 tentang menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76.
"Selain kantor, kita juga mengajak masyarakat ikut serta dalam momen bersejarah ini, yaitu dengan bendera merah putih di halaman masing-masing sampai 31 Agustus 2021," ungkap Farid kepada metrokalimantan.com, Sabtu (7/8/2021).
Ia juga menjelaskan, diketahui berdasarkan edaran Kementerian Sekretaris Negara tentang menyemarakkan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76, pengibaran bendera merah dianjurkan mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.
Ia meminta untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam hal pengibaran bendera merah putih dan juga tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mari kita kobarkan semangat kita dan tetap patuhi protokol kesehatan," jelasnya.[deni]