DARI hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda Kota Banjarmasin yang dipimpin oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang.
Terkait durasi perpanjangannya, Ibnu Sina mengatakan, untuk sementara PPKM Level IV Banjarmasin diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2021, sambil menunggu keputusan Presiden RI terkait batasan waktu perpanjangan PPKM Level di Luar Pulau Jawa.
"Berdasarkan masukan dari semua pihak dalam diskusi hari ini dan juga laporan rapat evaluasi, kita sepakat untuk memperpanjang PPKM Level IV, jadi perpanjangannya satu minggu dari hari ini," terang Ibnu Sina, saat rapat evaluasi PPKM Level IV, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (2/8/2021).
Jadi, lanjut Walikota Banjarmasin dua periode ini, PPKM Level IV untuk Kota Banjarmasin diperpanjang sampai tanggal 8 Agustus 2021. Kemudian, kalau Presiden mengumumkan hari ini dan menentukan batasan waktu, pihaknya mengikuti arahan Presiden.
Keputusan tersebut, diambil berdasarkan hasil analisa beberapa indikator level PPKM, seperti kasus terkonfirmasi Covid-19 yang masih cukup tinggi, yaitu 818 kasus pertanggal 26 sampai 30 Juli 2021, dan kasus perawatan atau karantina yang mencapai 288,8 kasus pertanggal 26 sampai 30 Juli 2021.[advertorial]