KUALA KAPUAS, MK - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas rutin melaksanakan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), terlebih selama perpanjangan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di wilayah itu, sebagaimana diketahui PPKM diperpanjang hingga 14 hari ke depan, sejak 18 Agustus 2021 hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Pengendalian Satgas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga menyampaikan, giat operasi yustisi dilaksanakan di beberapa tempat.
"Giat operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan prokes khususnya saat penerapan PPKM level 4 di Kapuas," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Giat operasi yustisi penegakan prokes dilaksanakan di Pos penyekaran perbatasan Kalteng - Kalsel, kemudian di 17 titik penyekatan di dalam kota, Kecamatan Selat.[zulkifli]