Taty Resmi Lantik dr Muliyanto Budihardjo sebagai Direktur RSUD Pulang Pisau

Taty Resmi Lantik dr Muliyanto Budihardjo sebagai Direktur RSUD Pulang Pisau

PULANG PISAU, MK - Bertempat di Aula Banama Tingang, Rabu (25/8/2021), berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Pulang Pisau dan Jabatan Fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Kalteng.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.

dr Muliyanto Budihardjo atau akrabnya disapa dr Mul resmi menjabat sebagai Direktur BLUd RSUD kabupaten setempat.

Pudjirustaty Narang mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kali ini dilaksanakan dalam suasana berbeda, yakni karena saat ini daerah masih berstatus darurat Covid-19. Maka, peserta pelantikan dibatasi dan wajib menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes). 

"Namun saya yakin dan percaya hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak dan ibu yang baru saja dilantik hari ini," ucap Taty sapaan akrab orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini.

Taty juga menyampaikan bahwa pelantikan Direktur BLUD RSUD Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, agar memacu optimalisasi pelaksanaan  tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yakni mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat Pulang Pisau di bidang kesehatan secara khusunya.

"Pada prinsipnya proses promosi, rotasi, dan mutasi adalah bagian dari dinamisasi penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam manajemen kepegawaian dalam sebuah organisasi," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Taty, dirinya berharap pejabat yang dilantik segera memahami bahwa tugas jabatan mempunyai peran yang sangat strategis dalam struktur organisasi pemerintah, yakni harus memiliki komitmen kuat untuk bekerja secara profesional dan mengaktualisasikan seluruh potensi dan kemampuan sehingga dapat memberikan peran dan kontribusi dalam peningkatan organisasi yang sejalan dengan filosofi yang terkandung dalam UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, say juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang akan diminta pertanggungjawaban. Oleh karenanya, saya minta dan tegaskan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab harus dengan kesungguhan hati, menjaga moralitas profesi, tunduk dan patuh pada ketentuan dan peraturan Perundang-undangan sesuai dengan sumpah janji jabatan yang diucapkan," pesannya.

"Saya juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan membangun kerjasama dengan rekan-rekan kerjanya. Hal ini penting  karena kita tidak dapat bekerja secara individual," pungkasnya.

Perlu diketahui, selain pelantikan Direktur BLUD RSUD Pulang Pisau. Pelantikan juga melibatkan 208 orang tenaga fungsional di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.[manan/suratman]


Lebih baru Lebih lama