Penegakan Disiplin Prokes Konsisten Dilakukan Petugas Satpol PP

Penegakan Disiplin Prokes Konsisten Dilakukan Petugas Satpol PP

BANJARMASIN, MK - Penegakkan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin. Melalui petugas Satpol PP, razia disiplin prokes dilakukan di berbagai lokasi di Kota Banjarmasin. 

Sayang, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung sejak 26 Juli 2021 lalu, masih saja ditemui adanya warga yang melanggar prokes.

Sedikitnya 29 warga Banjarmasin terjaring razia prokes saat petugas Satpol PP patroli, Senin (9/8/2021). Di antara mereka yang dikenakan hukuman sosial seperti menyapu jalanan, juga ada yang didenda uang.

"Saya lupa membawa masker. Saya mengambil hukuman sosial membersihkan sampah," tutur Adriansyah, salah seorang pelanggar prokes.

Kasi Penegakkan Penyidikan Satpol PP Banjarmasin, Mulyadi mengungkapkan, penegakkan prokes semakin digencarkan di masa PPKM level IV ini. Ini penting sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Masih ada yang melanggar prokes, seperti tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Sediknya ada 29 warga yang ditemukan melanggar prokes saat razia kali ini," jelasnya.

Penegakkan prokes terus dilakukan tak lepas dari 5M, terutama memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan.

Salah satu warga Banjarmasin, Ikmal mengaku tak masalah dengan penegakkan disiplin prokes, mengingat untuk kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran penularan virus Corona.

"Bagaimana pun saat ini masih dalam masa pandemi. Jadi masyarakat perlu terus disadarkan akan pentingnya disiplin prokes, termasuk memakai masker saat beraktivitas di luar," pungkasnya.[anshari]


Lebih baru Lebih lama