Terciduk Petugas, Pasangan Bukan Muhrim di Kapuas Digelandang ke Kantor Satpol PP

Terciduk Petugas, Pasangan Bukan Muhrim di Kapuas Digelandang ke Kantor Satpol PP

KUALA KAPUAS, MK - Satu pasangan bukan muhrim terciduk petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas bersama Trantib Kecamatan Selat saat melakukan Kegiatan pengecekan penginapan di kawasan Kota Kapuas pada Minggu malam, 22 Agustus 2021.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto SP yang memimpin apel kegiatan pengecekan penginapan mengatakan, tim bergerak ke sejumlah penginapan yang berada di wilayah Kota Kapuas pukul 22.00 WIB dipimpin oleh Kepala Bidang Trantib dan Trantibmas Satpol PP dan Damkar Kapuas Elnada dan Plt Camat Selat Yaya Setiabudi.

"Di antara tempat penginapan yang didatangi, seperti Hotel Hotel Walet, Hotel Bayu dan Hotel Al-Madani Saat di Hotel Al-Madhani Tim Satpol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan Selat menemukan satu pasangan tak resmi, Pasangan tersebut yakni YKM dan FW dibawa ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” beber Teguh, Senin (23/8/2021).

Lanjutnya, pengecekan terhadap penginapan yang berada di wilayah Kota Kuala Kapuas akan terus dilakukan, selain hotel, losmen pengawasan juga nantinya akan menyasar ke barak, kos dan tempat karoke hiburan malam.

"Dalam kegiatan tersebut SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan Trantib Kecamatan Selat juga memberikan himbauan kepada pemilik atau pengelola penginapan untuk lebih selektif menerima orang yang menginap jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan dan jangan sampai menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas," tutup Teguh.[zulkifli]



Lebih baru Lebih lama