BANJARMASIN, MK - Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar tentang program Sungai Martapura Bungas, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lama 0Km, Kota Banjarmasin, Kamis (19/8/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pj
Gubernur Kalimantan Selatan, Drs. Syafrizal Za, M.Si didampingi Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, ST., MT. dan
dihadiri Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, S.I. Kom beserta stakeholder terkait.
H. Ibnu Sina menuturkan semoga
dengan program Sungai Martapura Bungas yang difasilitasi oleh Pemerintah
Provinsi tersebut dapat mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi di Kota
Banjarmasin yakni Permasalahan Sungai.
"Program Sungai Martapura
Bungas, mudah-mudahan ini adalah bagian dari pertama untuk penanganan
pengendalian pencemaran, kemudian juga untuk pemukiman, persampahan, kemudian
juga untuk transportasi dan juga terkait dengan parawisata sungai," ucap
H. Ibnu Sina.
Selain itu, ia berharap dengan
program tersebut dapat mewujudkan sungai tersebut menjadi tempat wisata, dan
juga dapat menghidupkan kembali ruh sungai yang mana fungsi sungai tersebut
sebagai jalur transportasi orang terdahulu.
"Mudah-mudahan setelah
dilanjuti dengan baik, kita punya mimpi sungai ini menjadi tempat pariwisata,
kemudian juga kami ingin soal transportasi bagaimana transportasi sungai bisa
dimanfaatkan dengan baik antara Kabupaten Banjar dan Banjarmasin, jika itu terwujud
itu pasti mengurangi kemacetan terutama dipintu-pintu masuk Kota,"
pungkasnya.[adv]