Warga Akui Bahwa Desa Dambung Milik Kalteng

Warga Akui Bahwa Desa Dambung Milik Kalteng

TAMIANG LAYANG, MK - Hingga saat ini keberadaan wilayah Desa Dambung yang berada di perbatasan antara Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum juga memiliki titik temu.

Dengan adanya beberapa kejadian dan kegiatan yang terhimpun dan tercatat dalam pemberitaan di berbagai media cetak dan elektronik, adapun media online yang menjelaskan bahwa wilayah tersebut berada dalam wilayah Kalteng, baik menurut tata batas atau garis peta sebelumnya maupun secara history atau sejarah dan adat budaya juga suku penduduk setempat lebih dominan dimiliki Kalteng.

Beberapa awak media dan didampingi oleh Tim Relawan Peduli Dambung menelusuri wilayah perbatasan tersebut untuk mengetahui secara langsung dan mencari keterangan dari beberapa narasumber terkait Desa Dambung.

Ketika Tim Relawan Peduli Dambung mengunjungi salah satu rumah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama, Garwin (62) warga Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong saat diwawancara awak media, pria tersebut menjelaskan bahwa sudah berpuluh-puluh tahun tempat yang sampai saat ini menjadi kediamannya adalah wilayah yang tidak menentu dalam pengaturan adminitrasi kepemerintahan Desa maupun Kabupaten.

Menurutnya, letak tata batas wilayah dan kepengurusan administrasi data kependudukan sangat membingungkan saat ini. Dirinya juga menceritakan bahwa diwilayah tersebut ada dua Kepala Desa, begitu juga warga yang berdomisili di sekitar tempat tinggalnya masing-masing memiliki data kependudukan yang berbeda.

"Warga disini campur aduk. Ada yang memiliki KTP Kalsel, ada juga yang KTP nya dari Kalteng," ungkapnya, Jumat (20/8/2021).

Pria penganut agama Hindu yang di besarkan di desa tersebut menjelaskan, sebelumnya tidak pernah ada dua kepala desa dalam satu wilayah, namun yang dia ketahui hanya ada satu pemerintah desa yang diakuinya sejak tahun 1984 yang dijabat oleh Syamsuni Darmansyah selaku Kepala Desa Dambung dibawah pemerintahan Provinsi Kalteng.

"Dulu disini cuma satu Kepala Desa dari Kalteng. Saya sejak kecil hidup disini, sebelumnya orang tua pernah tinggal di Kalsel, lalu ke Kalteng kemudian pindah dari Kalteng ke Kalsel lagi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Bartim telah melakukan beberapa kegiatan dan program untuk masyarakat Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah, dengan membangun infrastruktur akses jalan desa menuju kabupaten, pembangunan dan peresmian Balai Adat Suku Lawangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberian bantuan bibit dan pembudidayan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan juga bakti sosial pengobatan gratis serta bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat Desa Dambung.

Adapun dari hasil survey awak media bersama Tim Relawan Dambung, dalam penelusuran ditemukan bangunan kantor dan sekolah serta gedung fasilitas umum yang digunakan masyarakat, tampak terlihat banyak yang dibangun oleh Pemkab Tabalong Provinsi Kalsel.

Dalam keterangan sebelumnya, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas menegaskan bahwa pihaknya tetap akan terus mempertahankan wilayah tersebut dan tidak akan mencabut Perda dalam pembentukan Desa Dambung walaupun ada Pemendagri RI No 40 Tahun 2018 tentang tata batas.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama