Bersama Bappedalitbang Pulpis, DPRD Tanah Laut Kaji Banding terkait Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bersama Bappedalitbang Pulpis, DPRD Tanah Laut Kaji Banding terkait Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah

PULANG PISAU, MK - Kantor Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (17/9/2021) dikunjungi unsur pimpinan beserta anggota DPRD Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan pihak DPRD Tanah Laut dengan agenda kaji banding bersama Bappedalitbang Pulang Pisau tersebut dalam rangka belajar bersama tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bappedalitbang Pulang Pisau, Ir Juman melalui Sekretarisnya Hendri Arroyo didampingi pejabat eselon III lainnya menyampaikan bahwa terkait pembelajaran perencanaan pembangunan daerah bersama pimpinan dan anggota DPRD Tanah Laut ini tidak banyak perbedaan, khususnya terkait pentahapan proses perencanaan pembangunan.

Sebab, lanjut Hendri sapaan akrabnya, setiap proses perencanaan pembangunan tentunya berpegang pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Dan juga Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah atau SIPD sebagai dasar berpijak untuk menentukan langkah," tutur Hendri.

Meski begitu, tambahnya, pada tahun ini akan memulai tahapan rancangan awal sebelum melakukan tahapan selanjutnya, baik musrenbangdes, musrenbangcam dan tahapan lainnya.

"Ini mengingat sebelumnnya masih banyak isu strategis nasional yang belum terakomodir dalam rencana kerja SOPD. Termasuk usulan dari desa dan kecamatan terkait prevalensi stunting, Penanggulangan Bencana, kemiskinan, pemberdayaan UMKM, Program Food Estate dan isu nasional lainnya," tutup Hendri pada kesempatan tersebut.

Sementara, disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tanah Laut yang juga sebagai ketua rombongan, H Atmari mengatakan, kegiatan kaji banding ini merupakan program kerja Badan Anggaran atau Banggar DPRD Tanah Laut ke Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, yang tidak lain meminta masukan strategis langkah apa yang diambil sehingga tahapan perencanaan pembangunan daerah agar dapat selaras, terutama dalam penjabaran arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Laut.

"Mengingat saat ini diperlukan kekayaan informasi dengan dinamisnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat," ucap Ketua Rombongan DPRD Tanah Laut.

Kegiatan ini juga, tambahnya, guna mengimplementasikan selaras nya RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten Tanah Laut.

"Jadi, kita perlukan penajaman dalam tahapan penerapan Permendagri 86 tahun 2017 tentang  tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sehingga diperlukan mekanisme dalam penyusunan perencanaan anggaran sesuai dengan RPJMD, RKPD, KUA PPAS dan APBD," kata H Atmari.

"Semoga hasil kaji banding dengan Bappedalitbang Pulpis ini dapat menambah pengetahuan dan diimplementasikan di daerah," tambahnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama