PALANGKA RAYA, MK - Penundaan kembali dilakukan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Palangka Raya.
Kali ini, dilakukan terhitung sejak tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 September 2021.
"Ini semua bisa kita pahami, karena melihat situasi Kota Palangka Raya yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19," ucap Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Sabtu (11/9/2021).
Tidak hanya sampai di situ saja lanjutnya, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga PTM masih belum bisa dilaksanakan. Seperti kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dengan situasi demikian, penerapan belajar secara daring tetap akan diterapkan agar peserta didik tidak ketinggalan pembelajaran.
Di sisi lain, ia menyadari bahwa saat ini peserta didik sangat merindukan belajar tatap muka di kelas.
Hanya saja, karena situasi pandemi yang terus merebak, menjadi hal prinsip sebagai pertimbangan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Tentu kita turut berempati dengan keinginan dan rasa rindu siswa untuk belajar secara tatap muka," imbuhnya.
Namun lagi-lagi, tambahnya, dengan melihat status PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya, maka semuanya bisa bersabar dengan kondisi tersebut.
"Alangkah baiknya setiap sekolah terus melakukan persiapan segala sesuatunya, sehingga manakala PTM diberlakukan semuanya telah siap," pungkasnya.[suratman]