KUALA KAPUAS, MK - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, rapat finalisasi
rancangan perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kapuas tahun 2021 di ruang rapat gabungan, DPRD Kapuas, Jumat (10/9/2021).
Rapat yang digelar sejak pagi hingga malam hari pukul 09.00 WIB akhirnya selesai membahas finalisasi perubahan KUA PPAS Kapuas 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut dan diikuti oleh Ketua Komisi beserta anggota DPRD Kapuas, Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabud.
Sementara dari eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah, Drs Septedy M.Si, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras ST MT, Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Akhmad Muhammad Saribi S.Si, MT Serta dari BPKAD Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, pembahasan finalisasi KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 sudah selesai setelah melewati tahapan demi tahapan.
"Jadi setelah ditanda tangani kita bersama nantinya akan menunggu pengesahan pada sidang Paripurna DPRD Kapuas pada Senin 13 September 2021 nanti,” kata Ardiansah.
Dari hasil pembahasan menurut Politisi Partai Golkar ini hampir tidak ada perubahan.
"Hanya terjadi beberapa pergeseran dan semua memaklumi karena kita terkena tsunami refocusing," ungkapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kapuas (Sekda), Drs Septedy M.Si menyampaikan hal senada.
"Pada prinsipnya dinamika pembahasan anggaran perubahan itu saling mengoreksi dan membahas, dan itu hal yang biasa. Pastinya kita tidak ada penambahan hanya ada pergeseran," pungkasnya.[zulkifli]