KOTABARU, MK - Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs Said Akhmad, MM menjadi Pembina Apel pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (ATR) ke-61 tahun 2021 yang di gelar halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, Jumat (24/9/2021).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Said menyampaikan, tema peringatan Hari UUPA tahun 2021 ini adalah untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional.
"Maksud tema tersebut adalah untuk melaksanakan UU Cipta Karya (UU-CK) turunannya guna menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi Rakyat Indonesia, dengan memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM dan mendorong investasi," ucap Said.
UU-CK adalah salah satu tujuan untuk memperbaiki persoalan perizinan berusaha, yang telah memberikan ruang lebih luas serta peran penting bagi Tata Ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Untuk itu lanjutnya, perizinan disederhanakan menjadi 3 syarat, yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) dan bersama Pemkab Kotabaru untuk mendorong percepatan penerbitannya.
Ia menambahkan, Kementrian ATR/BPN saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya, dan semangat perubahan tersebut hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementrian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, bekerja keras, inovatif, kolaboratif dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan.
"Penghargaan Kepala Daerah dalam kerja samanya dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, serta penghargaan dan terima kasih yang tak terhingga kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kades dan Lurah yang telah bekerjasama dengan jajaran Kementrian ATR/BPN dalam menyukseskan program strategis Kementrian ATR/BPN,“ tutupnya.
Di sela acara, Said juga memberikan penganugerahan tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya serta penyerahan 19 Sertifikat Hak Atas Tanah secara simbolis.[zainuddin]