KUALA KAPUAS, MK - Dari 14 Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah, sampai bulan September 2021 ini, Kabupaten Kapuas berhasil capai realisasi tertinggi untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Jenis bansos dimaksud yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta
Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, untuk Kabupaten Kapuas penyaluran BPNT tahap ke-3 pada September 2021 telah terealisasi 94,04 persen dari 16.019 total jumlah pemerima BPNT saat ini di wilayah itu.
"Sesuai arahan Kemensos untuk memacu transaksi di tingkat KPM (keluarga penerima manfaat) sudah dilaksanakan dan kita termasuk paling tinggi se-Kalteng," kata Budi Kurniawan, Sabtu (18/9/2021).
Kadis Sosial Kabupaten Kapuas ini optimis target 100 persen penyaluran Bansos BPNT tahap 3 ini segera terealisasi dalam waktu dekat.
"Sudah kami rapatkan, sisanya sebanyak 1.026 yang belum bertransaksi pada September 2021 dalam pekan ini akan diselesaikan. Sehingga target kami 100 persen untuk transaksi KPM bisa dilaksanakan," ujarnya.
Menurut Budi, data itupun sudah diketahui langsung oleh Menteri Sosial Try Rismaharini dan pejabat Kemensos disela kunjungan kerja meninjau musibah banjir di Kalimantan Tengah.
"Alhamdulillah bu Menteri dan Pejabat Kemensos sudah mengapresiasi untuk Kabupaten Kapuas" kata Budi.
Lanjutnya, begitu pula untuk Bansos PKH, alhasil capaian reaslisasi penyaluran sudah maksimal
"Selanjutnya untuk PKH, kita juga sudah bertransaksi 99 persen, jadi masih ada 167 dari 9.316, dengan beberapa alasan yakni tidak berada di tempat pindah, meninggal dunia dan lainnya. Ini capaian tertinggi se Kalteng untuk transaksi PKH," kata Budi.
Capaian itu, lanjutnya, tak lepas dari dukungan dari dinas dan stake holder terkait.
"Kita sampaikan apresiasi kepada kawan- kawan pendamping program baik PKH, pendamping program Bansos juga berkomitmen sama-sama bekerja keras untuk menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak KPM yang memang tugas kita untuk menyampaikannya," pungkas Budi.
Sebagaimana diketahui saat ini Kementerian Sosial terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan data yang menjadi basis bagi penentuan sasaran. Percepatan perbaikan data diperlukan terkait dengan target percepatan penyaluran berbagai bantuan sosial.[zulkifli]