Pemuda di Pantar Kabali Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Diamankan Polisi

Pemuda di Pantar Kabali Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Seorang pemuda dengan inisial HR (30) mengalami luka-luka bacok ditubuhnya. Ia diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial AD alias ED (33), peristiwa itu terjadi, di depan rumah korban di Dusun Pantar Kabali, Desa Murui, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Sabtu 18 September 2022 petang.

Akibat penganiyaan itu, HR mengalami luka parah, luka robek berdarah dibagian pelipis dan lengan kiri bagian atas, dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat. Korban yang tak terima perlakuan pelaku lalu melaporkannya ke Polsek Mantangai.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) mengakatan, pelaku berikut barang bukti kini sudah berhasil diamankan.

"Terlapor tindak pidana penganiyaan atas nama AD diamankan, pada Rabu, 22 September 2021 sekira jam 01.00 WIB. Adapun TKP penangkapan di Kelurahan Mandomai RT, 1 Kecamatan Kapuas Barat," kata AKP Kristanto.

Kasat menjelaskan, kronologis peristiwa nahas itu berawal saat HR sedang duduk di depan rumahnya, kala itu AD yang kini berstatus terlapor datang dengan mententeng 2 bilah senjata tajam jenis Mandau.

"Terlapor datang dan menanyakan keberadan bapaknya, lalu dijawab oleh korban tidak tahu. Saat itu terlapor langsung membacok berkali-kali terhadap korban," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku kini harus meringkuk dibalik jeruji besi dan akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KHUP Pidana.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama