PARINGIN, MK - Kepolisian Resort (Polres) Balangan melaksanakan apel gabungan pasukan operasi Patuh Intan 2021 di halaman Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (20/9/2021).
Dalam apel gabungan Pasukan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol-PP, Dishub, BPBD, serta Dinas Kesehatan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin menyampaikan, guna meningkatkan pelayanan, dan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Balangan.
"Gelar pasukan operasi Patuh Intan 2021 di Kabupaten Balangan dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021," ujarnya.
Kegiatan Patuh Intan di tahun 2021, lebih kepada preventif, persuasif serta pemanis. Dengan mengedepankan kegiatan yang selaras dengan program penanggulangan Covid-19.
Semantara untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan operasi Patuh Intan dilaksanakan tindakan represif, tapi mengutamakan tindakan prinsip berupa edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan kegiatan sosial.[agus/adv]