PULANG PISAU, MK - Untuk menampung pergeseran anggaran akibat refocusing akibat Pandemi Covid-19 dan mengakomodir kegiatan pendukung program ketahanan pangan Food Estate di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), maka diperlukan pergeseran anggaran.
Itu disampaikan Sekda Pulang Pisau,Toni Harisinta pada saat pelaksanaan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD kabupaten setempat, Jumat (17/9/2021).
"Diperlukannya pergeseran anggaran ini tidak lain untuk mengakomodir permasalahan tadi. Jadi, ditengah keterbatasan anggaran keuangan daerah maka diperlukan prioritas kegiatan di SOPD yang benar-baner akuntabel sehingga dihasilkan output yang kita harapkan bersama untuk selaras dengan rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMD kabupaten," ucap Toni sapaan akrab pria yang juga sebagai Plt DPPKAD Pulang Pisau.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengatakan akan melakukan evaluasi ke seluruh SOPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau. Hal tersebut, lanjutnya, setelah mendengar masukan dan saran dari anggota legislatif dimana masih banyak ditemukan permasalahan klasik program kegiatan terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik dan permasalahan sosial lainnya.
"Segera saya akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati Pudjirustaty Narang untuk menentukan pola terbaik dalam penyusunan program dan kegiatan yang sebentar lagi akan dilaksanakan melalui penyusunan ABPD Murni 2022, hingga benar-benar sesuai antara perencanaan dan target yang diharapkan nantinya," beber Toni.[manan]