KUALA KAPUAS, MK - Sekali pun kerap dirazia, beberapa anak baru gede (ABG)
di Kota Kuala Kapuas seakan tak jera, nekat ngelem atau mabuk dengan menghirup aroma lem.
Terbaru, dua ABG masih tanggung dibekuk petugas Sat Pol PP dan Damkar Kapuas karna kedapatan ngelem di kawasan taman kota Kecamatan Selat, pada Kamis, 9 September 2021. Mirisnya keduanya masih tergolong anak bawah umur.
Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, Sabtu (11/9/2021) menyampaikan saat patroli rutin, petugas
mengamankan lima orang anak dibawah umur, dua orang diantaranya, anak lelaki berinisial MJK dan RP dalam keadaan mabuk akibat ngelem.
"Kelima anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas guna didata dan diberikan pembinaan," kata Kasat
Kemudian, sambungnya, dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga anak-anak tersebut.
"Kami juga memanggil orang tua anak-anak tersebut agar mengetahui perbuatan anak anaknya,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan peran para orang tua agar mengawasi tingkah laku dan pergaulan anak-anaknya, agar tidak melakukan hal negatif yang melanggar ketertiban umum.
Hal itu juga agar generasi muda ini terhindar dari perilaku negatif, yang bisa merusak masa depan.[zulkifli]