Terima Penghargaan, Ini 12 Desa di Kabupaten Pulang Pisau sebagai Desa Binaan Sadar Hukum

Terima Penghargaan, Ini 12 Desa di Kabupaten Pulang Pisau sebagai Desa Binaan Sadar Hukum

PULANG PISAU, MK - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Dr Ilham Djaya menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan atas dikukuhkannya Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Penyerahan piagam secara simbolis itu diserahkan pihaknya langsung kepada Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dan sejumlah camat serta kepala desa yang hadir melalui tatap muka dan peserta lainnya usai mengikuti virtual aplikasi zoom meeting, di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Rabu (29/9/2021).

"Kemarin sebanyak 12 desa di daerah kita dikukuhkan sebagai desa sadar hukum oleh pihak Kemenkumham RI, dan sekaligus mendapat piagam penghargaan dari pihaknya," kata Bupati Pulang Pisau kepada awak, Kamis (30/9/2021).

Diungkapkan Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau, 12 desa penerima piagam penghargaan Binaan Sadar Hukum Tahun 2021 ini, yakni Desa Gohong, Desa Purwodadi, Desa Talio Muara, Desa Pilang, Desa Goha, Desa Bukit Liti, Desa Tumbang Terusan, Desa Buntoi, Desa Kantan Atas, Desa Kantan Muara, Desa Sei Rungun dan Desa Sidodadi.

"Kami tentunya bersyukur atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi support untuk desa lainnya," ucap Taty.

Sementara, pengukuhan dan penyerahan piagam penghargaan dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Ilham Djaya disaksikan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Kajari Pulang Pisau, Dr.Priyambudi, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus, Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono dan jajaran OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.[manan]


Lebih baru Lebih lama