PULANG PISAU, MK - Aksi pria berinisial I (24) ini, terbilang nekat melakukan aksi dugaan persetubuhan kepada seorang perempuan AD (26) yang masih berstatus singel atau bujangan.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku (tersangka atau terduga) itu, terjadi di kawasan Jalan Persawahan Desa Maliku Mulya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Kalteng), Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Tanggul Tersier pada Rabu 27 Oktober 2021, sekitar Pukul 12.30 WIB.
Terduga atau pelaku pun diketahui warga Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku. Sedangkan, korban diketahui merupakan warga di Jalan Trans Bahaur- Pangkoh III, Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu, kabupaten setempat.
Kapolres Pulang Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Afif Hasan saat di konfirmasi membenarkan kasus dugaan tersebut.
Dalam laporan polisi, Kasatreskrim menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat pihaknya menerima laporan sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/X / 2021 / SPKT. SATRESKRIM / POLRES PULANG PISAU / POLDA KALTENG , tanggal 28 Oktober 2021.
"Iya saat ini kita tengah menangani dugaan tindak pidana perkara persetubuhan kekerasan dengan modus operandi terduga melakukan pengancaman kekerasan dengan cara memaksa atau pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (tajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana," kata Kasatreskrim Polres Pulang Pisau.
Diterangkan Afif Hasan, kejadian singkat berawal korban dari kantor Afdeling mau menuju ke kantor estate. Lalu pada saat dipertengahan jalan korban belum mengganti jam absen karyawan/finger print.
"Jadi, korban kembali lagi ke kantor Afdeling untuk merubah absen/finger print tersebut, dan kembali lagi menuju kantor estate. Pada saat korban masih dilahan kantor, korban melihat ada terlapor atau terduga singgah didekat jembatan sambil bermain HP," tutur kasat.
Selanjutnya, korban tetap jalan menggunakan motor melewati jalan di lokasi tempat terduga tersebut. Sekitar jarak 300-400 meter, tiba-tiba terduga sudah ada dibelakang korban dan memanggilnya karena korban pelaku kehabisan bensin sambil dengan mengatakan "Mba-mba mau ke kantor ya, mba kehabisan bensin yah".
"Setelah korban berhenti dan turun dari motornya, korban menawarkan untuk mendorong kan motornya. Namun, pelaku tersebut tidak mau dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya dan korban terkejut sampai melompat dari motor hingga motor korban terjatuh. Terduga langsung menodongkan pisau itu ke arah perut korban sembari mengucapkan ancaman "Kamu jangan teriak, kalo teriak kamu engga selamat akan saya bunuh," bebernya.
Merasa ditodong, korban ketakutan lalu terduga menyuruh terduga meminta mengangkat kan motor korban, dan sambil mengancam dengan sajam, korban disuruh naik motor korban dan disuruh duduk dibelakang korban (masih menodong korban di bagian perut korban sambil menodong pisau nya, dan tidak jauh dari tempat korban berhenti sebelumnya sekitar 10 meter korban disuruh berhenti dan turun dari motor korban, lalu korban disuruh jalan kaki oleh terlapor tersebut ke arah semak-semak sambil menodongkan pisaunya dibelakang badan korban.
Dan, pada saat itu korban terpaksa melayani terduga pelaku hingga berhasil menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya itu terduga pun sembari mengatakan, jangan ngomong sama siapapun atau jangan ada orang yang tahu. "Kalo ada yang tahu kamu bakalan mati pokoknya, dan kemana aja kamu akan saya cari".
" Usai kejadian dan sampai ke barak nya korban menangis dan mandi. setelah itu menceritakan kejadian tersebut kepada temannya," pungkas Kasatreskrim menambahkan.
Sementara, atas kasus ini tindak kan yang telah dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau, menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat para saksi, membuat laporan polisi, dan dilakukan Ver di RSUD Pulang Pisau.
"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.[manan]