KUALA KAPUAS, MK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dr HM Rosihan Anwar meminta pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor budidaya sarang burung walet.
"Untuk memaksimalkan PAD sektor rumah sarang walet diutamakan terlebih dahulu perijinan serta pengawasan perdagangan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata dr HM Rosihan Anwar, Kamis (7/10/2021).
Memurut Politisi dari PKS ini, Pemda meski melakukan pendataan terhadap bangunan sarang burung walet tak, selain itu perlunya pengawasan.
Sebab dengan adanya data yang lengkap dan akurat mempermudah pemerintah daerah dalam memproyeksi target pendapatan dari sektor tersebut.
"Kalau regulasinya berupa perda dan perbub masih belum mampu dijabarkan dengan baik untuk praktek pemungutan PAD terkendala diharapkan adanya sinkronisasi," kata Rosihan.
Sebelumnya, Camat Selat Yaya Setyabudi menjelaskan bahwa bangunan rumah walet di wilayah Kecamatan Selat sebanyak 352 gedung sedangkan yang mengantongi ijin hanya 95 unit bangunan rumah walet.
" Beberapa regulasi perlu mendapatkan evaluasi dan perbaikan," ujar Yaya Setyabudi.
Demikian pula ketentuan pungutan untuk PAD sektor sarang walet selama ini masih minim padahal pendapatan seperti salah satu rumah walet di Selat ada yang mencapai ratusan kilogram setiap bulannya.[zulkifli]