BUNTOK, MK – Selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja profesional, ada baiknya pula dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja yang dilakukan diintansi Pemerintah.
Ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Enung Irawati dalam melaksanakan tugas sehari-hari ASN dituntut untuk bekerja secara profesional.
"Apabila tak mengedepankan profesionalisme maka mustahil pekerjaan dalam melayani masyarakat akan bisa terlaksana dengan baik," ucap Enung, Selasa (19/10/2021).
Menurut politikus dari partai PKB ini, etika dari ASN terutama yang bekerja di Perangkat Daerah (PD) bidang pemberian pelayanan pada masyarakat sangat dibutuhkan.
"Bahkan keprofesionalan ASN dalam memberikan pelayanan terhadap publik pun begitu diharapkan masyarakat. Tanpa pengawasan yang benar, jangan pernah berharap hasil dari pekerjaan itu berbuah baik,” pungkasnya.[deni]