Bapemperda DPRD Kapuas Kaji Banding Pembentukan Raperda ke DPRD Kalimantan Selatan

Bapemperda DPRD Kapuas Kaji Banding Pembentukan Raperda ke DPRD Kalimantan Selatan

KUALA KAPUAS, MK - Rombongan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda telah melaksanakan 
kaji banding dalam kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 7 Oktober 2021.

Kunker dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan dan sejumlah anggota DPRD Kapuas serta didampingi Plt Sekwan Kapuas dan diterima perwakilan DPRD Kalsel, yakni  H Karlie Hanafi Kalianda, Rosehan dan Fahrani.

"Kaji banding tersebut dalam rangka mempelajari berbagai hal terkait pembentukan Peraturam Daerah atau Perda baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif," kata Algrin Gasan, Jumat (8/10/2021).

Dilanjutkannya, bahwa kegiatan kaji banding ini penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan regulasi dan produk hukum daerah.

Politisi Senior Partai Golkar ini menambahkan, dari kunjungan ke DPRD Kalsel itu banyak hal dan referensi yang didapat terkait pembentukan Perda.

"Banyak sekali pelajaran yang dapat kami bawa pulang, kami juga sampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan yang baik dari dari DPRD Kalsel," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama