UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan Penyelenggaran Pelayanan Publik wajib mengikutsertakan masyarakat.
Ini sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang yang berkualitas, adil, transparan, dan akuntabel.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang sebagai salah satu instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik tidak terlepas dari kewajiban yang sudah ditetapkan tersebut.
Memenuhi amanat itu, pada tanggal 25 hingga 26 Oktober 2021 telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Kampus BBPP Binuang.
Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan secara offline dan online (virtual) ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, mitra kerja dan penerima layanan BBPP Binuang.
Di antaranya adalah Kepala Dinas lingkup Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota, UPT Vertikal Kementan yang ada di Kalimantan (Balitra, BPTP, BPTU HPT), Dunia Pendidikan (Uniska Arsyad Al Banjari Kalsel, Fakultas Pertanian ULM, SMK PP Banjarbaru, SMK Peternakan Pelaihari), Dunia Usaha (PT. Pertani, PT. Syngenta), dan FK P4S di Kalimantan.
Kegiatan dihadiri juga oleh perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Faried Fakhmansyah SP MP.
Dalam laporan pembukaan FKP, Kepala BBPP Binuang, Dr Ir Yulia Asni Kurniawati M.Si. menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan BBPP Binuang, maka peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan pelatihan sangat dibutuhkan yang dapat diwujudkan dalam bentuk kerjasama dan pemenuhan hak dalam kerangka pelayanan publik.
Untuk itu dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara BBPP Binuang sebagai Penyelenggara Pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP).
“Tema kegiatan FKP kali ini adalah ‘Bersama Membangun Petani Milenial Mewujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Ekspor’,” kata Yulia dalam laporannya.
Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan FKP ini adalah mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan rekomendasi permasalahan. Di mana hasil ini akan menjadi umpan balik bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami.
"Tentu saja tujuan lainnya juga penting yaitu merumuskan langkah-langkah dalam rangka akselerasi regenerasi pertanian di wilayah Kalimantan dan Sosialisasi, Konsolidasi dan Sinergi Program BBPP Binuang tahun 2022,” kata Yulia.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. yang membuka secara resmi kegiatan FKP secara virtual mengatakan, regenerasi adalah hal yang harus dilakukan. Apalagi, petani di Tanah Air saat ini didominasi petani usia tua.
“Ada beberapa masalah yang kita hadapi dalam pengembangan SDM pertanian. Seperti jumlah generasi muda yang ingin terjun ke dunia pertanian masih rendah, jumlah petani dan ketersediaan petani muda yang kompeten dan berdaya saing belum memadai, jumlah pengusaha muda sektor pertanian masih kurang, Ketersediaan calon tenaga kerja dan tenaga kerja sektor pertanian yang tersertifikasi sesuai kebutuhan DUDI masih terbatas, dan beberapa persoalan lainnya,” paparnya.
Untuk itu, Kementan melalui BPPSDMP mengambil sejumlah kebijakan pengembangan SDM pertanian. Di antaranya melakukan standarisasi dan sertifikasi profesi pertanian, regenerasi dan penumbuhan minat generasi muda pertanian, penyuluhan pertanian berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
"Semoga kegiatan FKP dapat merumuskan langkah-langkah konkrit yang dapat mendorong akselerasi regenerasi pertanian di tanah air,” pungkas Kepala BPPSDMP.[advertorial]