Bongkar Muat di Dermaga Ini, Kapal Beserta Muatan Digaris Polisi

Bongkar Muat di Dermaga Ini, Kapal Beserta Muatan Digaris Polisi

PULANG PISAU, MK - Aktivitas bongkar muat di Dermaga Curah di Kawasan Pelindo III Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) terhenti. 

Terhentinya aktivitas bongkar muat di dermaga yang bukan kapasitasnya itu (red), setelah kapal cukup besar berbahan dasar kayu beserta muatannya di garis polisi.

Belum jelas kapal dan muatannya itu sampai digaris polisi. Merasa penasaran, sejumlah awak media langsung melakukan penelusuran ke lokasi kapal bertambat.

Benar saja, didepan jalan utama pintu masuk menuju pelabuhan awak media langsung melihat gundukan cukup tinggi yang ditutupi dengan terpal warna biru.

Merasa penasaran, awak media langsung melihat apa isi dari gundukan tersebut. Alhasil, isi pada gundukan yang ditutupi terpal warna biru tersebut rupanya tumpukan rotan yang sempat di keluarkan dari dalam kapal.

Usai mengetahui isi gundukan tersebut, para awak media langsung menuju arah dermaga yang tidak jauh dari gundukan pertama.

Setelah melihat langsung kapal yang bertambat itu, ternyata di dalam kapal tampak jelas terlihat penuh rotan yang juga ditutupi dengan terpal berbagai warga.

Setelah memantau kondisi kapal, para awak media mencoba menanyakan perihal adanya garis polisi tersebut.

Salah satu anak buah kapal atau ABK yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pihak tidak mengetahui permasalahannya hingga di garis oleh aparat kepolisian.

"Kami tidak tahu mas, karena kami hanya ABK. Kalau kaptennya berangkat, kami dari Sampit. Hari Selasa kemarin di garis polisi," ucap salah satu ABK yang masih ada di kapal. 

Ditanya kemana kapten kapalnya, ABK tersebut tidak dapat menjelaskan dengan pasti. Dirinya hanya mengatakan kapten pulang (red).

"Kalau kapten kami pulang mas. Kami hanya ABK, ga tau juga permasalahan apa sampai di garis polisi," ujarnya.

Kembali ditanya barang berupa rotan yang ada di dalam kapal itu mau dibawa kemana? AKB tersebut pun tidak mengetahui mau dibawa kemana. 

"Kami hanya mengantarkan dari Sampit ke pelabuhan ini," tukasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Pelindo III Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Syahrudin melalui Staf Operasional Subardi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya garis polisi atau dilakukan police line terhadap salah satu kapal ekspedisi yang mengangkut rotan.

 "Kami tidak tahu pak ada penyitaan dan di garis polisi, dan yang tahu itu polisi. Karena kita hanya memfasilitasi saja, dan adanya garis polisi juga tidak ada pemberitahuan ke kami," beber Bardi panggilan akrabnya kepada awak media via telepon WhatsApp, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskan Subardi, kedatangan barang ekspedisi atau kapal yang bersandar di pelabuhan pelindo itu menurutnya memang ada perjanjian bahwa sesuai tarif, dan terkait apakah itu barang ilegal atau legal menurutnya adalah resiko pemilik atau pengusahanya.

Subardi menjelaskan, setiap barang datang atau kapal yang bersandar pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengetahui sampai kedalam, apakah barang itu legal atau ilegal.

"Tidak dibenarkan kita untuk tahu setiap barang apakah itu legal atau ilegal, dan yang jelas kami hanya fasilitas saja," terangnya.

Ditanya, berapa banyak rotan yang dilakukan penyitaan?, Subardi tidak mengetahui persis berapa jumlah muatan rotan tersebut. Sebab menurutnya pihaknya belum melihat langsung , dan pekerjaan tersebut belum selesai tetapi langsung disita oleh Kepolisian.

Ia pun mengakui, jika dermaga curah tersebut maksimal 5 ton untuk curah cair. Dan sampai berita ini diturunkan, para ABK dan kapal masih bersandar di pelabuhan curah.

Dikonfirmasi, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP. Afif Hasan membenarkan, adanya penyitaan kayu rotan yang dipasang garis polisi, 

"Betul, masih dalam lidik Polda Kalteng pak," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama