KUALA KAPUAS, MK - Saat ini di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kendati kasus Covid-19 telah menurun dan masuk dalam zona kuning, namun untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelumnya level dua kembali naik ke level tiga.
Penyebab kenaikan level PPKM dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 masih di bawah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas, Apendi SKM MM mengungkapkan, untuk vaksinasi saat ini masih 30 persen, karena vaksinasi sebagai indikator PPKM maka harus terus ditingkatkan minimal di atas 40 persen.
"Ada beberapa faktor penyebab masih rendahnya vaksinasi Covid-19 di Kapuas. Di antaranya luas wilayah, besarnya jumlah penduduk, dan kesadaran masyarakat untuk ikuti vaksinasi masih belum maksimal," kata Kadinkes, Jumat (22/10/2021).
Karena itu, pihaknya terus mendorong stakholder terkait, baik organisasi, kelompok, mau melaksanakan kegiatan vaksinasi, maka pihaknya siap support untuk tenaga kesehatan, dan menyediakan vaksin.
Selain itu untuk mempercepat vaksinasi, dibutuhkan kesadaran masyarakat yang sangat kuat akan pentingnya vaksinasi.
Pihaknya pun mendorong masyarakat yang belum divaksin untuk segera berpartisipasi mengikuti vaksin Covid-19.
"Kita mendorong dan mengharapkan kesadaran masyarakat yang belum divaksin, agar memahami pentingnya vaksinasi," ujarnya.
Menurut Kadinkes, percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas terus dilakukan.
"Dukungan dari masyarakat masih sangat diperlukan. Sehingga pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan baik, dan target dapat tercapai," kata Apendi.
Vaksinasi ini agar tercapainya kekebalan kelompok atau herd Imunity atau kekebalan tubuh juga menekan kasus Covid-19, dengan harapan kita keluar dari pandemi ini.[anshari]