KUALA KAPUAS, MK - Panitia seleksi (Pansel) calon Direktur PDAM Kabupaten Kapuas telah mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi, satu calon pendaftar yang masih tersisa sampai tahap akhir, dinyatakan tidak lulus, hal ini diketahui sebagaimana surat keputusan Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas tahun 2021, nomor 27/X/Pansel.2021 tertanggal 1 Oktober 2021.
Dalam surat itu menyebut, memutuskan tiga poin.
"Kesatu, menetapkan peserta seleksi calon direktur PDAM Kapuas tahun 2021 atas nama Bahing, SE 'direkomendasikan tidak disarankan," sebut surat itu.
Kemudian sesuai diktum kesatu, peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Poin ke tiga dalam surat itu menyebut, ketiga, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak diganggu gugat.
Ketua Pansel calon Direktur PDAM Kapuas, Drs Septedy Msi dikonfirmasi metrokalimantan membenarkan surat keputusan hasil akhir Pansel tersebut.
"Ya dan akan dilakukan lelang ulang," kata Septedy, Senin, (4/10/2021).
Menurut Septedy yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini, karena tak satupun calon yang lulus sampai seleksi akhir, maka Pansel akan melakukan rekrutmen kembali.
"Akan dibuka kembali pengumuman untuk pendaftaran calon direktur PDAM," pungkasnya.
Terpisah, Bahing, calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir mengaku legowo dan menerima atas hasil tersebut.
"Ya kalau memang itu keputusan panitia ya saya ihklas pak," kata Bahing, melalui pesan aplikasi.
Diketahui sebelumnya, 5 orang telah mendaftar sebagai calon direktur PDAM Kapuas, 4 orang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas tersisa 1 orang yang mengikuti seleksi hingga tahapan akhir, namun calon tunggal tersebut ternyata juga kandas.[zulkifli]