KUALA KAPUAS, MK - Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, baru-baru ini telah melakukan kaji banding dalam agenda kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie dengan pendamping Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Jumat (1/10/2021) menyampaikan, kunker dalam rangka kaji banding terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
"Harapannya itu atas regulasi Raperda tersebut benar-benar menghasilkan Perda yang memiliki payung hukum yang berkesesuaian," kata Ardiansah.
Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa Kota Banjarbaru merupakan right destination atau tujuan yang tepat
sebagai wadah pengayaan materi guna penyempurnaan dan tugas pansus.
"Tentu harapan kita informasi dan referensi dari kaji banding tersebut dapat menjadi masukan positif untuk Raperda tersebut," tukasnya.
Pada kunker tersebut turut didampingi Asisten II Setda Kapuas, Direktur RSUD Kuala Kapuas, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dari Dinas Kesehatan setempat.[zulkifli]