PALANGKA RAYA, MK - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan, dengan berlanjutnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga yang dimulai dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang, maka penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat tetap dimaksimalkan.
Mengapa demikian, ucap legislator dari PDI Perjuangan tersebut, hal tersebut untuk mencegah sebaran Covid-19 di Kota berjuluk Kota Cantik tersebut.
"Karena PPKM level tiga ini berlanjut, maka semua pihak harus memaksimalkan penerapan prokes atau jangan sampai kendor," katanya, Jumat (8/10/2021).
Mulai melandainya sebaran kasus Covid-19 di kota setempat, ungkapnya, adalah buah hasil dari kerjasama antara Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dengan masyarakat.
"Tim Satgas aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap pusat keramaian, sementara sebaliknya masyarakat mulai menyadari pentingnya menerapkan prokes secara ketat sehingga tidak terciptanya kerumunan," ungkapnya.
Ia berharap, agar masyarakat sudah bisa dan mulai terbiasa dalam menerapkan prokes secara ketat, karena menghadapi situasi Pandemi Covid-19 ini bukan hal yang baru, akan tetapi sudah hampir dua tahun.
"Masyarakat dan Tim Satgas harus bersinergi untuk menegakkan penerapan prokes, karena dalam mencegah sebaran virus Covid-19 adalah tugas kita bersama," tukasnya.[suratman]