KUALA KAPUAS, MK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diminta untuk terus melakukan upaya jemput bola perekaman KTP elektronik, khususnya di wilayah hulu Kapuas. Hal ini guna mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan.
Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kapuas mendorong upaya perekaman KTP-El ini agar terus berlanjut.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sudah sampaikan dalam rapat paripurna. Untuk itu kami dorong kembali Disdukcapil Kapuas untuk dilakukan perekaman kembali mengingat masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Didi, Jumat (8/10/2021).
Didi Hartoyo merupakan wakil rakyat dari dapil 4 Kapuas mengapresiasi langkah atau program jemput bola pelayanan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kapuas menyasar desa yang jauh dijangkau, terutamanya padat penduduk.
"Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah bekerja keras untuk melakukan perekaman-perekaman di wilayah Kapuas ngaju, karena kita tahu masyarakat sangat memerlukan pelayanan itu," ucapnya.
Dia berharap Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kepengurusan dengan dokumen kependudukan dapat terus dioptimalkan.
Dengan begitu masyarakat akan merasa nyaman, dalam mendapatkan pelayanan. Terlebih juga untuk semakin tertib administrasi kependudukan.
Untuk diketahui wilayah hulu Kapuas,
meliputi 5 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas Tengah, merupakan wilayah terjauh dari ibu kota kabupaten dengan jarak tempuh 5 sampai 6 jam perjalan.[zulkifli]