PULANG PISAU, MK - Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Kurniawan Hartono melakukan pemeriksaan senjata api atau senpi kepada seluruh personel pemegang inventaris di jajarannya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mako Polres Pulang Pisau, Rabu (27/10/2021).
"Pemeriksaan ini tidak lain dalam rangka pengawasan barang inventaris berupa senpi bagi pemegang di kesatuan kita (Polres Pulpis)," ucap Kapolres kepada sejumlah awak media di Pulang Pisau.
Orang nomor satu di Polres Pulang Pisau itu menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut untuk mengkroscek keberadaan senpi laras pendek dan panjang.
Kemudian, lanjut Kapolres, pemeriksaan jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet, dan surat ijin pemegang senpi apakah masih berlaku, serta persyaratan lain yang di butuhkan atau dipenuhi dalam melakukan pinjam pakai senjata dimaksud.
"Jenis yang kita periksa, yakni senpi laras panjang dan laras pendek jenis revolver FN atau senpi genggam beserta amunisinya (peluru)," ungkapnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan, mengetahui, dan keberadaan senpi yang dipegang personel Polres maupun Polsek jajaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dan peruntukan senpi tersebut.
"Jadi, dengan digelar nya pemeriksaan ini tentu memudahkan kita mengontrol para personel pemegang senpi, apakah personel pemegang senpi masih layak atau tidak untuk memegangnya," pungkasnya.
Sementara, pemeriksaan senpi yang dilakukan Kapolres turut didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Pulang Pisau.[manan]