KOTABARU, MK - Terlihat berbeda di depan Markas Komando (Mako) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Jumat (29/10/2021).
Belasan papan ucapan disertai rangkaian bunga dengan berbagai warna berjejer memenuhi di area sepanjang pagar Mako Polda Kalsel.
Kesamaan dari belasan papan ucapan tersebut yang berisi ungkapan terima kasih dan selamat kepada Kapolda Kalsel dan Kapolres Kotabaru atas pengungkapan kasus Pinjol Ilegal.
Pengungkapan tindak pidana terkait perusahaan penagihan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang beroperasional secara ilegal di Kabupaten Kotabaru yang meresahkan warga masyarakat dengan cara penagihan yang bersifat teror serta ancaman.
Korban yang diduga kuat tak hanya ada di Kalsel saja, akan tetapi juga Nasabah Pinjol yang telat bayar berada di berbagai daerah di Indonesia.
Kronologi dan perkembangan atas pengungkapan atas kasus ini dibeberkan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dalam Konferensi Pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mako Polda Kalsel, Rabu (27/10/2021).
Papan ucapan selamat serta terimakasih yang berjejer di depan pagar Mako Polda Kalsel datang dari berbagai Stakeholder, baik dari Organisasi masyarakat, Organisasi keagamaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perbankan, swasta serta Tokoh masyarakat di Kalsel.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto menuturkan, sejumlah kasus terkait Pinjol memang sudah menjadi sorotan nasional di beberapa waktu belakangan di Indonesia, dan termasuk menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Pasalnya, tak sedikit perusahaan Pinjol beserta jaringannya menggunakan berbagai cara Provokatif ilegal yang melawan hukum demi mencari keuntungan dari masyarakat awam," tuturnya.
Tak cuma apresiasi dari masyarakat dan stakeholder, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto juga secara langsung mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam hal ini, Polres Kabupaten Kotabaru dengan melalui penyelidikan berhasil mengendus informasi-informasi yang berujung pada pengungkapan kasus tersebut.
"Kapolda Kalsel mengatakan, akan memberikan penghargaan kepada para anggota termasuk Kapolres Kabupaten Kotabaru atas Prestasi tersebut," katanya.
Menurut Kapolda, Ia akan memberikan masukan kepada Pimpinan Polri untuk memberikan penghargaan kepada Jajaran Polres Kotabaru.
"Bahwa Kapolres Kotabaru telah berhasil mengungkap kasus tersebut, dan kita juga akan memberikan penghargaan. dan kalau perlu kita juga akan memberikan masukan kepada Pimpinan Polri di Jakarta untuk diberikan penghargaan secara Nasional," ujar Jenderal Polisi Bintang Dua ini.
Untuk Aktivitas Pinjol Ilegal ini sudah dinyatakan oleh Pemerintah ini tidak boleh, agar tidak lagi tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalsel.
"Untuk itu saya juga akan memberikan penghargaan kepada mereka," pungkasnya.[zainuddin]