Kawal Program Kecamatan dan Desa Upaya Kejari Pulpis Cegah KKN

Kawal Program Kecamatan dan Desa Upaya Kejari Pulpis Cegah KKN

PULANG PISAU, MK - Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di lingkungan kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.

Upaya pencegahan oleh pihak Kejari Pulang Pisau tersebut, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government). Terutama di tingkat pemerintah kecamatan dan desa.

"Jadi, kami dari pihak kejaksaan sudah melakukan MoU dengan pihak terkait tadi. Disitu kita melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program-program kegiatan yang ada di kecamatan maupun desa," ucap Dr Priyambudi, SH MH kepada sejumlah awak media, Senin (11/10/2021).

Dijelaskan pria asal kota Semarang, Jawa Tengah itu, upaya pencegahan tindak pidana KKN tersebut pihaknya melakukan sosialisasi perundang-undangan dan MoU kepada camat beserta kepala desa (Kades) di Kabupaten Pulang Pisau secara bertahap, hingga menjangkau seluruh kecamatan dan desa.

"Upaya ini juga kita lakukan agar mendekatkan diri ke pemerintahan desa maupun desa dengan harapan penegakan hukum (Kejari Pulpis) tidak hanya bersifat represif (penindakan), tetapi juga  melakukan pembinaan demi mengedepankan asas kemanfaatannya bagi warga masyarakat," kata Kajari.

Dirinya (Kajari Pulpis) mengajak kepada seluruh Camat, Kepala Desa (Kades) dan BPD, agar bersama-sama menyamakan visi misi dan persepsi dalam pembangunan desanya khususnya demi kepentingan masyarakat.

"Untuk melaksanakan pembangunan, aparatur desa, mulai dari Kades, BPD dan pihak lainnya harus meluruskan niat untuk memajukan desa dan masyarakatnya. Makanya, pada setiap kegiatan sosialisasi selalu melibatkan, camat, kades dan BPD," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam Good and Clear Governance sendiri sangat diperlukan check and balance, agar kerangka berfikir membangun fokus pada kepentingan masyarakat. 

"Maka diperlukan pola hubungan yang sinergis antara Camat Kades dan BPD serta dinas terkait didalamnya dengan mengedepankan musyawarah untuk menuju mufakat," imbuhnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama