PALANGKA RAYA, MK - Para pelaku usaha dan masyarakat Kota Palangka Raya diimbau agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengingatkan, kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah saat ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik, salah satunya mengedepankan penerapan prokes.
"Saya khawatir, apabila kelonggaran yang diberikan malah tidak diimbangi dengan kedisiplinan menjalankan prokes. Jangan sampai menimbulkan ada kasus yang terinfeksi positif Covid-19 karena lalai menjalani aturan prokes ini," ungkapnya, Selasa (19/10/2021).
Pemerintah Kota Palangka Raya, urainya, saat ini tengah fokus memulihkan kembali perekonomian.
Oleh karena itu, untuk mendukung upaya pemerintah tersebut, semuanya harus bisa saling bersinergi.
"Intinya, jangan menunggu diingatkan baru mau menjalankan prokes ini," tegasnya.
Terkait berjalannya berbagai kegiatan usaha, lanjutnya, pelaku usaha setidaknya dapat memperhatikan kebersihan dan keamanan, maupun poin-poin yang terdapat didalam aturan prokes.
Pun sebaliknya, tambahnya, bagi warga yang berkunjung ke tempat usaha itu juga harus mengikuti aturan dengan mengedepankan prokes.
"Saya berharap di tengah sebaran Covid-19 yang mulai melandai ini semua elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu memutus sebaran Covid-19 di Kota Cantik ini," tutupnya.[suratman]