KUALA KAPUAS, MK - Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat berulang lagi terjadi di Kabupaten Kapuas.
Kali ini nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo, dan Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra dicatut oleh oknum tidak dikenal (OTD). Sasaran penipuan yang dilakukan oleh OTD ini adalah pejabat SKPD di Kapuas.
"Tidak benar Kajari Kapuas, dan pejabat Kejari Kapuas menghubungi pejabat untuk meminta sejumlah uang," ungkap Kajari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, Rabu (6/10/2021).
Harisha menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi pencatutan nama dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut, dan mengantisipasi adanya korban, maka pihaknya meminta sekali lagi kepada pejabat SKPD di Kapuas jangan dipercayai kalau ada yang menghubungi.
"Kita meminta kepada pejabat maupun masyarakat yang dihubungi untuk mengabaikan, dan jangan percaya, apalagi menuruti dengan memberikan uang," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan tidak mudah tertipu pada hal-hal yang mengatas-namakan sesorang tanpa ada bukti jelas.
"Kalau ada dihubungi, maka tidak usah dilayani atau lebih jelas konfirmasi ke Kejari Kapuas,dan bisa melaporkan juga ke pihak yang berwajib," pungkasnya. [zulkifli]