RAPBD 2022 Disampaikan Sekda Kotabaru

RAPBD 2022 Disampaikan Sekda Kotabaru

KOTABARU, MK - Menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022 sebagai pedoman dan petunjuk bagi pemerintah, DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I rapat ke 11 di tuang rapat gabungan, Senin (25/10/2021).

Acara dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief, Sekda Kotabaru Said Akhmad, dan diikuti oleh anggota DPRD Kotabaru serta Forkopimda.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah Said Akhmad menyampaikan, rancangan APBD anggaran tahun 2022 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada Visi Pemkab Kotabaru, yakni terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.

"Hal tersebut untuk mensinkronisasikan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten agar aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat agar dapat di akomodir dalam rancangan APBD tahun 2022," ucapnya.

Untuk APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, dan juga pembangunan tahunan yang berpedoman pada anggaran pokok.

Sekda menuturkan, memang rancangan APBD anggaran tahun 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna untuk meningkatkan Kualitas, Efesiensi, dan Efektifitas Anggaran yang akan diajukan oleh pemerintah.

Said Akhmad dalam penyampaian laporannya menginginkan dengan adanya masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut tentunya pemerintah dapat mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan dan fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Said Akhmad menjelaskan, untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk pada RAPBD anggaran tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS yang akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022.

Usai acara, hasil penyampaian APBD anggaran tahun 2022 tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan kemudian Ketua DPRD kembali menyerahkan kepada perwakilan Anggota DPRD Kotabaru untuk dipelajari nantinya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama