KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif Pemda setempat, menggelar Rapat badan musyawarah (Banmus), di ruang rapat gabungan, kantor DPRD Kapuas, Senin (25/10/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah diikuti sejumlah anggota dewan, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas bersama SOPD terkait.
"Ya pada hari ini kita melaksanakan rapat Banmus revisi jadwal II kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan I tahun Sidang 2021," kata Ardiansah.
Menurut Ketua DPRD Kapuas ini, bahwa rapat digelar atas permintaan dari Sekretaris Daerah Kapuas, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas.
"Karena belum siapnya kemarin draft rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022," jelasnya.
Seyogyanya, lanjut Politisi Partai Golkar tersebut sebenarnya hari ini adalah dimulainya pembahasan draft KUA PPAS tahun anggaran 2022.
"Tapi karena sistem, sehingga pak sekda meminta diundur menjadi tanggal 1 November 2021," ucapnya.
Kemudian, untuk kegitan yang lain, Ardiansah menyebutkan tidak ada yang direvisi dalam Rapat Banmus tersebut.[zulkifli]