Sedang Mabuk, Empat Pecandu Lem Diciduk Pol PP Kapuas

Sedang Mabuk, Empat Pecandu Lem Diciduk Pol PP Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Aktivitas menghirup aroma lem di Kota Kuala Kapuas semakin mengkhawatirkan, padahal sudah beberapa pecandu yang terciduk petugas, parahnya kebiasan ngelem ini juga dilakukan anak masih bawah umur.

Terbaru, satu remaja dan tiga anak masih bawah umur diciduk petugas SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas yang sedang patroli di Kawasan Taman Kota Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu, 6 Oktober 2021.

Ke-empatnya dalam keadaan mabuk diduga akibat menghirup aroma lem Fox, selanjutnya mereka langsung digelandang ke Markas Satpol PP dan Damkar Kapuas.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin membenarkan anggotanya mengamankan empat orang tersebut.

"Empat orang anak mabuk lem diamankan oleh anggota yang sedang melakukan patroli rutin pada jam 10.30 WIB dan Ketika diamankan mereka baru selesai mengisap lem dan dalam keadaan fly," beber Syahripin, Kamis (7/10/2021).

Keempat anak tersebut masing-masing berinisial  AT (20), MS (14), MT (14) MY (13) warga Kecamatan Selat.

"Saat itu mereka sedang kumpul di taman Jalan Tambun Bungai, ketika didatangi dan di cek anggota kami menemukan lem yang ditaruh di dalam kantong plastik dan kondisi mereka tidak stabil fly ke empat remaja ngelem tersebut salah satunya sebelumnya pernah kita amankan, selanjutnya dibawa ke kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan," jelas Kasat.

Setelah itu dilakukan pemanggilan kepada masing-masing orang tuanya, dan dijelaskan perihal anak-anak yang diamankan.

"Kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita serahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama