PULANG PISAU, MK - Bupati Kabupaten Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Pelindo III Regional Kalimantan, Senin (4/10/2021) di Lobi Sekretariat Daerah kabupaten setempat.
Penyerahan piagam dari orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, bentuk apresiasi Pemkab Pulang Pisau atas Bantuan Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan oleh pihak Pelindo III Tahun 2021 kepada sejumlah lembaga keagamaan di daerah yang dirinya pimpin.
Membacakan poin sambutannya Bupati Pudjirustaty Narang mengatakan, dalam filosopi nya Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan ini merujuk pada alenia keempat pada pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa tujuan negara RI salah satu poin pentingnya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Jadi, bagian dari tanggungjawab negara pada poin dimaksud bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah saja namun perusahan juga berperan penting dan pembangunan ekonomi negara," kata Taty sapaan akrabnya Bupati Pulang Pisau.
Selain UUD 1945 itu, lanjut Taty, hal tersebut juga diperkuat oleh aturan yang tertuang dalam pasal 74 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dimana dalam aturan tersebut, menegaskan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan sumber daya alam (SDA) wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan.
"Apabila ketentuan tadi tidak dijalankan, maka ada sanksi (red). Oleh karena itu, perusahan yang baik dan bertanggungjawab akan menerapkan konsep 3P, yakni profit, people, dan planet. Karena disamping mengejar laba, perusahan juga harus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dan aktif melestarikan lingkungan," tegasnya mengingatkan.
"Kepada PT Pelindo III Regional Kalimantan, kami apresiasi atas hal ini. Kedepan kami berharap kedepan tetap berpartisipasi menyalurkan bantuannya, dan dari tahun ke tahun lebih ditingkatkan. Jadi, nanti bisa berkoordinasi dengan pihak Kesra yang menangani bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih atau penumpukan bantuan," terang Taty menambahkan.
Sementara, merealisasikan hal tersebut PT Pelindo III yang dihadiri Deputi Manager Bina Lingkungan PT Pelindo III Regional Kalimantan, Faturoji bersama General Manager (GM) Pelindo III Pulang Pisau, Agus Mulyansyah menyerahkan bantuan tersebut ke Bupati Pudjirustaty Narang dan selanjutnya Bupati menyerahkan ketiga lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta masing lembaga keagamaan yang menerima. Tiga lembaga keagamaan tersebut, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Hidatullah, Ponpes Tahfiz dan Masjid Ahmad Dahlan.[manan]